Lubuk Pakam - Selasa, 20 Februari 2024, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) bersama Badan Pembinaan Guru dan Pendidik (BBGP) Provinsi Sumatera Utara serta Dinas Pendidikan Deli Serdang menyelenggarakan kegiatan Lokakarya Disiplin Positif di SMK Negeri 1 Lubuk Pakam. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program Sekolah Penggerak yang diinisiasi oleh Kemendikbud Ristek, khususnya melalui Sekolah Penggerak Angkatan 1 Kabupaten Deli Serdang, dengan tujuan menggalakkan penerapan Disiplin Positif di sekolah-sekolah.
Lokakarya ini dihadiri oleh Fasilitator Sekolah Penggerak, pengawas sekolah, kepala sekolah, serta dua orang guru komite pembelajar dari setiap sekolah Penggerak Angkatan 1 tingkat SMP. Peserta dari SMP SATU PADU Boarding School yang hadir adalah Pak Pollung Sinaga, S.Pd, M.Hum (Pengawas Manajerial), Natalius Tarigan, S.Fil (Kepala Sekolah), Frederikus M. Sila, S.Fil (guru), dan Agnes Aktapianti Ginting, S.Pd (guru).
Dalam rangka Lokakarya Disiplin Positif ini, terdapat pemahaman bahwa paradigma tentang disiplin, khususnya dalam konteks mendisiplinkan siswa, perlu direvitalisasi. Hal ini termasuk peninjauan kembali terhadap penggunaan hukuman dan penghargaan yang tidak selaras lagi dengan konsep disiplin positif. Penggunaan hukuman dan penghargaan dalam berbagai bentuknya seringkali menciptakan kontrol eksternal dan dapat menimbulkan ketidaknyamanan serta ketidakseimbangan bagi siswa.
Fenomena tersebut memunculkan pertanyaan tentang efektivitas penerapan budaya disiplin di luar lingkungan sekolah. Apakah nilai-nilai disiplin yang ditanamkan mampu berdampak pada perilaku siswa di luar lingkungan sekolah?
Sekolah dianggap sebagai wadah pertama dalam membentuk disiplin siswa dengan harapan bahwa melalui pendidikan dan pembinaan di sekolah, siswa akan menjadi individu yang disiplin dalam masyarakat. Namun demikian, definisi disiplin perlu diperjelas. Disiplin tidak semata-mata tentang ketaatan terhadap aturan, tetapi lebih pada kesadaran intrinsik yang mendorong individu untuk bertindak sesuai dengan nilai dan norma yang diyakini.
Melihat fenomena tersebut, tindakan yang esensial dalam mendisiplinkan siswa adalah dengan menanamkan kesadaran akan pentingnya disiplin positif. Disiplin positif merupakan pendekatan yang mengedepankan nilai-nilai positif tanpa adanya ancaman atau hadiah eksternal. Tujuannya adalah untuk memotivasi siswa secara intrinsik, sehingga mereka dapat menginternalisasi nilai-nilai kebajikan tanpa tergantung pada sistem hukuman atau hadiah eksternal. Dengan demikian, siswa akan tetap berperilaku baik dan konsisten dengan nilai-nilai yang diyakininya, baik di dalam maupun di luar lingkungan sekolah.
Peran Guru dalam Membangun Disiplin Positif Murid: Mengenal Pendekatan Restitusi
Pertanyaan pokok yang muncul adalah bagaimana seorang guru dapat menanamkan disiplin positif kepada murid-muridnya? Untuk menciptakan disiplin positif, salah satu proses yang digunakan adalah menciptakan kondisi bagi murid untuk memperbaiki kesalahan mereka, sehingga mereka dapat kembali ke kelompok mereka dengan karakter yang lebih kuat. Pendekatan ini dikenal sebagai restitusi (Gossen; 2004). Restitusi membantu murid menetapkan tujuan, memperkuat disiplin positif, dan meningkatkan diri setelah melakukan kesalahan. Pendekatan ini tidak hanya menekankan pada perilaku yang menyenangkan orang lain atau menghindari ketidaknyamanan, tetapi lebih pada penghargaan terhadap nilai-nilai kebajikan yang diyakini.
Melalui pendekatan restitusi, ketika murid melakukan kesalahan yang melibatkan pihak lain, misalnya pertengkaran atau pengambilan barang milik teman, guru akan mengajak mereka untuk merefleksikan tindakan mereka dan mencari cara untuk memperbaiki kesalahan tersebut sehingga mereka dapat menjadi individu yang lebih baik dan menghargai diri sendiri. Pendekatan restitusi tidak hanya menguntungkan korban, tetapi juga memberikan manfaat kepada pelaku.
Ada beberapa ciri khas restitusi yang membedakannya dari program disiplin lainnya: Pertama, restitusi bukanlah tentang penebusan kesalahan, melainkan pembelajaran dari kesalahan; kedua, restitusi bertujuan untuk memperbaiki hubungan; ketiga, restitusi bersifat sebagai tawaran, bukan paksaan; keempat, restitusi mengajak individu untuk melihat ke dalam diri mereka; kelima, restitusi mencari kebutuhan dasar yang mendasari tindakan; keenam, restitusi merupakan cara yang paling baik untuk memperbaiki diri; ketujuh, restitusi berfokus pada karakter daripada tindakan; kedelapan, restitusi memperkuat individu; kesembilan, restitusi menekankan pada pencarian solusi; dan kesepuluh, restitusi membantu mengembalikan individu yang melakukan kesalahan ke dalam kelompoknya.
Hal yang penting bagi seorang guru untuk diketahui tentang perilaku murid adalah bahwa setiap tindakan murid memiliki tujuan di baliknya, salah satunya adalah untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka. Ada lima kebutuhan dasar manusia yang mendasari perilaku, yaitu kebutuhan untuk bertahan hidup, kasih sayang dan rasa diterima, penguasaan, kebebasan, dan kesenangan.
Seorang guru atau orang tua dapat menerapkan lima posisi kontrol dalam mengelola perilaku, yaitu penghukum, pembuat merasa bersalah, teman, pemantau, dan manajer. Di antara posisi-posisi tersebut, posisi manajer dianggap sebagai yang terbaik dalam membangun disiplin positif. Sebagai seorang manajer, guru tidak hanya memberikan konsekuensi atas perilaku, tetapi juga berkolaborasi dengan murid untuk mencari solusi atas masalah yang timbul. Tujuannya adalah agar murid dapat menjadi individu yang mandiri, bertanggung jawab, dan merdeka. Dalam konteks ini, pendekatan restitusi menjadi landasan utama untuk membentuk murid menjadi manajer bagi diri mereka sendiri.
Langkah apa yang akan dilaksanakan sekolah untuk menanamkan disiplin positif kepada murid?
Dalam rangka penerapan disiplin positif kepada murid, sekolah akan menjalankan serangkaian langkah sebagai berikut:
Pertama, akan diberikan pemahaman dan kesadaran kepada guru dan tenaga pendidik tentang pentingnya menanamkan disiplin positif kepada murid. Kegiatan ini akan dilakukan melalui lokakarya mengenai disiplin positif yang akan melibatkan seluruh Dewan Pendidik dari SMP-SMA SATU PADU Boarding School – Tiga Juhar. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk menyadarkan para guru dan pendidik akan pentingnya disiplin positif, sehingga mereka dapat menjadi agen perubahan dan teladan dalam mengimplementasikan disiplin positif baik di lingkungan sekolah maupun masyarakat luas.
Kedua, seluruh pendidik dan tenaga kependidikan, termasuk kepala sekolah, guru mata pelajaran, wali kelas, pembina asrama, dan pegawai akan dilibatkan secara aktif dalam menanamkan budaya disiplin positif kepada murid.
Ketiga, akan diberikan pemahaman kepada murid mengenai konsep dan pentingnya disiplin positif dalam kehidupan mereka.
Keempat, akan dibangun kesepakatan bersama antara semua pihak terkait mengenai implementasi disiplin positif di sekolah.
Kelima, akan dibuat banner, poster, dan spanduk yang mengedukasi mengenai nilai-nilai dan praktik disiplin positif.
Keenam, akan dilakukan monitoring secara berkala untuk memastikan bahwa budaya disiplin positif telah terimplementasikan dengan baik di lingkungan sekolah.
(Kepala SMP SATU PADU Boarding School: Natalius Tarigan, S.Fil.)